PENTINGNYA MANAJEMEN K-3 BAGI PERUSAHAAN (Bagian 2 – habis)

3.2. Bagaimana Melaksanakan Kebijakan Sistem Manajemen K3

Untuk mendukung terlesenggaranya Sistem Manajemen K3, manajemen perusahaan menetapkan kebijakan dan program kerja yang harus dijalankan oleh semua personil perusahaan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan:

  1. Menciptakan Budaya Perusahaan yang mengutamakan kesehatan, keselamatan kerja, pelestarian lingkungan, kemandirian, ketangguan, kesinambungan, dan pencapaian kualitas secara optimal sesuai dengan keinginan Pelanggan, Peraturan Perundangan atau Peraturan lainnya yang berlaku.
  2. Meningkatkan dedikasi dan kualitas sumber daya manusia agar dapat berinovasi dalam mengembangkan teknologi rekayasa konstruksi tepat guna yang diperlukan untuk meningkatkan kepuasan Pelanggan tanpa mengabaikan aspek-aspek kesehatan, keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.
  3. Aktif dalam melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan sinergi dalam pemanfaatan sumber daya alam serta pengendalian dampak-dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktifitas-aktifitas, produk-produk dan jasa perusahaan.
  4. Menyediakan kebijakan ini bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
  5. Mengkaji secara berkala kebijakan ini untuk meninjau relevansi dan kesesuaiannya dengan perubahan-perubahan yang dialami perusahaan.

3.3. Struktur Organisasi dalam Sistem Manajemen K3.

Agar sebuah organisasi mampu menjalankan strategi bisnisnya, manajemen harus mendesain struktur organisasi sedemikian rupa. Struktur organisasi juga akan menggambarkan siapa bertanggung jawab siapa dan siapa bertanggung jawab terhadap apa. Dengan demikian manajemen bisa melakukan pembagian kerja, mengelompokkan dan bagaimana pekerjaan itu dikoordinasikan. Stephen P. Robbins (2008) memberikan pengertian sebagai berikut:

“Struktur organisasi (organizational structure) menentukan bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal…”

Masih menurut Robbins, ada enam elemen kunci yang perlu diperhatikan oleh para manager ketika mereka hendak mendesain struktur mereka. Keenam elemen tersebut adalah spesialisasi kerja, departementalisasi, rantai komando, rentang kendali, sentralisasi dan desentralisasi, serta formalisasi. Sebagai perusahaan profesi yang berkembang cukup pesat sudah menentukan desain struktur organisasi dalam bidang Sistem Manajemen K3 sekaligus pembagian kerja (job description). Hal ini perlu dilakukan agar setiap proses kerja dan kondisi-kondisi apapun bisa dikordinasikan dengan jelas. Sasaran mutu dalam SMK3 yaitu zero accident akan dapat dicapai di setiap proyek yang dikerjakan.

 

DAFTAR PUSTAKA

“Pelaksanaan SMK-3 Perlu Ditingkatkan” dalam www.detailberita.com .tanggal 23 oktober 2010. 12.30 WIB

“Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja” (Smk3) Pada Proyek Jasa Konstruksi (Permen Pu No : 09/Prt/M/2008 & Ohsas 18001:2007 PT SASMITO)

“Kegiatan pusat pembinaan dan penyelenggaraan konstruksi” dalam www.BadanPembinaanKonstruksi.com .tanggal 23 oktober 2010. 13.00 WIB

Robbins P, Stephen, 2008, Perilaku Organisasi, Edisi ke-12, Alih Bahasa oleh Diana Angelica dkk, Salemba Empat, Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *