PROSEDUR PEMERIKSAAN KESEHATAN
Produktivitas pekerja akan menurun apabila pekerja terganggu kesehatannya. Karena pekerja yang sakit membutuhkan biaya pengobatan, perawatan, rehabilitasi dan kompensasi. Pekerja yang sakit bersama pekerja yang walaupun tidak sakit namun tidak sehat dan tidak bugar sering kali menjadi langgangan absen sakit, Tingginya absenteisme tidak jarang meningkatkan stres kerja karena sepeninggalan pekerja yang sakit, teman sekerjanya akan bertambah beban kerjanya, ketenangan bekerjapun terganggu dan pekerja lainnya bisa menjadi was was terutama apabila didapatkan penyakitnya terkait dengan pekerjaan.
Selain itu, produktivitas menurun terkait biaya tidak langsung yang harus dikeluarkan organisasi akibat pekerja yang idle, pekerja dengan ‘file aktif’ yang memerlukan pengawasan terhadap kesehatannya dan pengelolaan khusus, termasuk pengelolaan pekerja agar ia bisa bekerja kembali (return to work management), serta kerugian akibat organisasi kehilangan pekerja terampil dan biaya yang dikeluarkan untuk mempersiapkan pekerja pengganti.
1.TUJUAN
Sebagai pedoman untuk pelaksanaan Medical Check-Up (MCU) baik bagi karyawan lama dan baru. PT. POKOK SELAMAT ingin memiliki dan memastikan kondisi pekerjanya yang dalam keadaan sehat jasmaninya sehingga dapat bekerja dengan baik dan produktif.
2. RUANG LINGKUP
-
- Pelaksanaan Medical Check Up untuk Pre-Employment ( Calon Karyawan )
- Pelaksanaan Medical Check Up untuk Annually ( Berkala )
- Pelaksanaan Medical Check Up untuk Specific ( Khusus)
3. REFERENSI
3.1 Undang-undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
3.2 Permenaker No 2 Tahun 1980 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
3.3 Permenaker No 3 Tahun 1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja
4. DEFINISI
MCU Pre-Employment | : | Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk evaluasi
kesehatan pada karyawan baru, memastikan karawan baru tidak dalam kondisi sakit dan tidak memiliki riwayat penyakit menular. |
MCU Annually | : | Pemeriksaan kesehatang yang bertujuan untuk mempertahankan derajad kesehatan tenaga kerja setelah berada dalam pekerjaanya, serta menilai kemungkinan pengaruh dari pekerjaan terhadap kesehatan tenaga kerja |
MCU Specific | : | Pemeriksaan khusus bertujuan untuk menilai adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan yang mempunyai resiko paparan tinggi . |
5. PROSEDUR
A. Pelaksanaan Medical Check Up untuk Pre-Employment ( Calon Karyawan )
- Medical check up Pre-Employment ditujukan untuk semua karyawan baru (calon karyawan) yang akan bekerja di PT. POKOK SELAMAT.
- POKOK SELAMAT mewajibkan setiap karyawan baru untuk melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu dengan bagian medis untuk memastikan tenaga kerja dalam kondisi sehat dan tidak mempunyai penyakit menular.
- Pemeriksaan kesehatan awal meliputi a. Pemeriksaan administrasi (identitas karyawan)
b. Pemeriksaan Kondisi Fisik
- Cacat / tidak cacat
- Bertato / tidak bertato
- Tinggi badan / berat badan
- Buta warna (OD/OS)
- Telinga/hidung/tenggorokan
- Abdomen
- Gigi
- Cor/pulmo
c. Pemeriksaan Tanda-Tanda Vital (tekanan darah, Respirasi, Nadi)
d. Riwayat penyakit terdahulu (TBC, Hepatitis, jantung, tipes, asma, alergi, maag, malaria, dll.
4. Hasil pemeriksaan kesehatan awal menjadi pertimbangan penempatan kerja di PT POKOK
SELAMAT.
5. Hasil pemeriksaan kesehatan digolongkan menjadi beberapa bagian :
- FIT FOR THE JOB : karyawan dalam keadaan sehat, mungkin ditemukan gangguan kesehatan akan tetapi tidak perlu dilakukan perawatan dokter (contoh : maag)
- Temporary Unfit : karyawan memiliki gangguan kesehatan yang memerlukan perawatan dokter, dan dinyatakan tidak dalam keadaan sehat (bersifat sementara)
- Fit With Restriction : karyawan secara umum dalam kondisi sehat tetapi memiliki keterbatasan fungsional (buta warna, buta, kelemahan/ cacat anggota badan). Yang bersangkutan layak bekerja hanya saja penempatan kerjanya disesuaikan dengan kondisi karyawan.
- Unfit : karyawan yang memiliki masalah kesehatan serius yang memerlukan tindakan medis tertentu. Dengan demikian karyawan tidak sesuai untuk semua pekerjaan.
- Semua dokumen pemeriksaan kesehatan disimpan dalam rak Pemeriksaan kesehatan dan dilakukan pengontrolan.
5.2. Pelaksanaan Medical Check Up untuk Annually ( Tahunan )
- Medical Check Up annually ditujukan untuk semua karyawan PT. POKOK SELAMAT.
- POKOK SELAMAT bekerja sama dengan Klinik …………….. dalam proses pemeriksaan kesehatan berkala.
- POKOK SELAMAT melalui HRD / HSE akan membuat Schedule pemeriksaan (berkala) disesuaikan per bagian.
- Setiap bagian wajib mengikuti jadwal pemeriksaan berkala yang telah disepakati manajemen.
- Sebelum pemeriksaan kesehatan berkala dilaksanakan wajib mengumpulkan persyaratan yang ditetapkan dan melakukan pendaftaran di bagian madis.
- Melaksanakan MCU berkala.
- Pemeriksaan kesehatan berkala meliputi :
- Pemeriksaan administrasi (identitas karyawan)
- Pemeriksaan riwayat Kesehatan
- Ada tidaknya keluhan
- Riwayat penyakit dahulu/sekarang
- Riwayat penyakit keluarga (Hipertensi, diabetes Militus, jantung, asthma bronkiale, dan keganasan )
- Konsumsi obat-obatan
- Riwayat alergi
- merokok
3. Pemeriksaan fisik
- Berat badan/tinggi badan
- Tekanan darah
- Denyut nadi
- Mata
- Hidung
- Gigi
- Bunyi nafas
- Bunyi jantung
- Kelenjar leher
- Frequensi nafas
- Hasil pemeriksaan yang dirasa kurang valid dapat diusulkan pemeriksaan ulang untuk hasil yang valid.
- Hasil pemeriksaan kesehatan didokumentasikan dan disimpan di rak pemeriksaan kesehatan dan dilakukan pengontrolan.
- Hasil pemeriksaan akan diberitahukan kepada karyawan bersangkutan guna penanganan lebih lanjut.
5.3. Pelaksanaan Medical Check Up untuk Specific (Khusus)
- Medical Check Up specific (khusus) ditujukan oleh tenaga kerja yang telah mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat tubuh dan tenaga kerja yang bekerja dengan resiko paparan tinggi (bahan kimia).
- POKOK SELAMAT bekerja sama dengan Klinik ………… dalam proses pemeriksaan kesehatan khusus.
- POKOK SELAMAT melalui HRD / HSE akan membuat schedule pemeriksaan (Khusus) disesuaikan per bagian.
- Karyawan yang bekerja dengan potensi paparan bahan kimia tinggi wajib mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh, dengan mengikuti pendaftara dan pengumpulan syarat-syarat.
- Sebelum pemeriksaan kesehatan khusus dilaksanakan wajib mengumpulkan persyaratan yang ditetapkan dan melakukan pendaftaran di bagian madis.
- Pelaksanaan MCU
- Pemeriksaan kesehatan khusus meliputi :
- Pemeriksaan anamnesis
- Pemeriksaan darah rutin (hemoglobin, hemaktrolit,lekosit,trombosit)
- Pemeriksaan urin rutin
- Pemeriksaan foto thorax
- Hasil pemeriksaan khusus yang telah dinyatakan valit dapat didokumentasikan, disimpan dalam rak pemeriksaan kesehatan dan dilakukan pengontrolan.
- Hasil pemeriksaan akan diberitahukan kepada karyawan yang bersangkutan setelah hasil pemeriksaan kesehatan keluar.