Konsultasi dan Pembimbingan SMK3 Di PT. Multi Bangun Indonesia, Surabaya

Era business global sekarang ini menciptakan persaingan di dunia konstruksi semakin ketat. Sebagian pasar dalam dalam negeri semakin tergerus dengan masuknya kontraktor asing walaupun harus menggandeng dengan kontraktor dalam negeri. Kondisi ini memaksa perusahaan harus meningkatkan kualitas pelayanan dan harus mampu memenuhi apa yang dipersyaratkan oleh pengguna jasa (pemberi kerja). Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan jasa konstruksi yaitu menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Untuk memastikan apakah sistem manajemen ini sudah memenuhi kriteria seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 memerlukan seorang tenaga ahli tenaga K3 umum atau konstruksi yang sudah pernah mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI. Selanjutnya untuk merencanakan dan mengimplemtasikan SMK3 seorang tenaga ahli K3 umum pun masih memerlukan pendamping atau konsultan K3 yang akan membantu perusahaan dalam mempersiapan prosedur kerja dan form-form yang harus dijalankan sebagai bukti kerja.
PT. Multi Bangun Indonesia, sebagai salah perusahaan skala nasional sangat sadar bahwa SMK3 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan atau pengguna jasa. Manajemen perusahaan akhirnya memutuskan bahwa sejak tanggal 25 Juni 2018 semua divisi harus menjalankan SMK3. Oleh karena itu, SMK3 perlu dipersiapkan sebaiknya mungkin agar pada saat diaudit oleh badan auditor SMK3 mendapatkan hasil yang baik. Akhirnya, setelah melalui seleksi beberapa konsultan, manajemen memilih CV. Yantaz Prima Indonesia atau Yantaz Consulting untuk memberikan bimbingan dan pendampingan sebelum pelaksanaan audit SMK3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *