SYARAT-SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN UNTUK SERTIFIKASI SNI

Produk barang atau jasa yang akan digunakan oleh konsumen harus memenuhi persyaratan standar dan kesesuaian sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Proses kegiatan standarisasi dan penilaian kesesuaian tersebut dilakukan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional) yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan jaminan mutu, efesiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, kemampuan Pelaku Usaha dan kemampuan inovasi teknologi;
  2. Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya serta negara dari aspek keselamatan, kesehatan, keamanan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  3. Meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efesiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa di dalam dan luar negeri.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka produk barang atau jasa harus dilakukan sertifikasi untuk mendapatkan label SNI (Standar Nasional Indonesia) sesuai jenis produk barang atau jasa yang diperdagangkan. Kami selaku lembaga konsultan professional siap membantu melakukan pembimbingan dan konsultasi kepada Bapak/Ibu sehingga produk barang Bapak/Ibu mendapatkan sertifikat SNI. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilengkapi untuk keperluan sertifikasi dan penilaian kesesuaian sebagai berikut:

 

No Dokumen Keterangan
1 NIB (Nomor Induk Berusaha) Disediakan oleh Pemohon
2 SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) Disediakan oleh Pemohon
3 Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan Disediakan oleh Pemohon
4 Ijin Usaha atau Industri Disediakan oleh Pemohon
5 NPWP Perusahaan Disediakan oleh Pemohon
6 Data Pemohon Disediakan oleh Pemohon
7 Daftar Peralatan Produksi dan Alat Uji QC Disediakan oleh Pemohon
8 Scan Sertifikat ISO 9001:2015 terakreditasi Disediakan oleh Pemohon
9 TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Disediakan oleh Pemohon
10 KTP / Tanda Pengenal Direktur Disediakan oleh Pemohon
11 Nama Pabrik PT. Jaya Karya Kontrindo, Jl. Brigjend Katamso No. 99, Kelurahan Wirolegi Kec. Sumbersari Kab. Jember  

Disediakan oleh Pemohon

12 Struktur Organisasi Disediakan oleh Pemohon
13 Hak Merek / Surat Pendaftaran Merek Disediakan oleh Pemohon
14 Daftar List Produk (Spesifikasi Produk) Disediakan oleh Pemohon
15 SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) Disediakan oleh Pemohon
16 Sertifikat ISO 9001 : 2015 terakreditasi Disediakan oleh Pemohon
17 Surat Permohonan Sertifikasi Produk Disediakan oleh Konsultan
18 Surat Pernyataan Jaminan Proses Sertifikasi Disediakan oleh Konsultan
19 Informasi Produsen Disediakan oleh Konsultan
20 Surat Pelimpahan Merek Disediakan oleh Konsultan
21 Perjanjian Lisensi Disediakan oleh Konsultan
22 Surat Perjanjian Kerjasama Sertifikasi Disediakan oleh Konsultan
23 Quality Manual ISO 9001 : 2015 Disediakan oleh Konsultan
24 Masterlist Dokumen Internal dan Eksternal Disediakan oleh Konsultan
25 Peta Bisnis Proses Perusahaan Disediakan oleh Konsultan
26 Diagram Alur Proses Produksi Disediakan oleh Konsultan
27 Dokumen Analisa Risiko Untuk Lingkup Produksi dan QC Disediakan oleh Konsultan
28 Formulir Mutu Produk Disediakan oleh Konsultan
29 Formulir Mutu Bahan Baku Disediakan oleh Konsultan
30 Formulir Pengendalian Produk Disediakan oleh Konsultan
31 Formulir Peralatan Pengujian – Inspeksi Disediakan oleh Konsultan
32 Formulir Peralatan Produksi Disediakan oleh Konsultan

 

Compiled by: SHOKIBU (Professional Consultant of ISO & SNI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *